Berita KPU Daerah

Warga Kerinci, DPS Pilkada Sudah Bisa Dicek

Kerinci, kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kerinci mengumumkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) sebanyak 209.450 pemilih, terdiri dari pemilih laki-laki 103.620 orang dan pemilih perempuan 105.830 orang. Pengumuman dilakukan dengan cara menempelkan kan DPS di Kantor Kepala Desa/Kelurahan atau ditempat strategis lainya selama jangka waktu 10 hari yaitu mulai 24 Maret hingga 2 April 2018.

Selain mengumumkan, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kerinci juga menyerahkan softcopy DPS kepada panwas Kabupaten Kerinci serta tim kampanye pasangan calon peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kerinci 2018 yang dilaksanakan di Kantor KPU Kabupaten Kerinci Jumat (23/3/2018). Kegiatan ini turut dihadiri Panwas Kabupaten Kerinci dan Tim Kampanye Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kerinci serta Instansi terkait lainnya.

Dalam sambutannya Ketua KPU Kabupaten Kerinci, diwakili Karyadi, menjelaskan bahwa tahapan pengumuman DPS ini juga sebagai penanda dimulainya tahapan tanggapan mesyarakat terhadap DPS. ”Masyarakat diminta untuk mencermati bersama DPS yang telah ditempel di tempat yang mudah diakses masyarakat di seluruh desa di Kabupaten Kerinci,” tuturnya.

Salinan DPS yang diumumkan berupa data Formulir A1 KWK, yaitu data pemilih sementara yang memuat NIK dan Nomor Kartu Keluarga (KK) namun 4 (empat) digit terakhir diganti dengan tanda bintang guna menjamin kerahasiaan data pemilih.  (mahmud/medcenterkpukabkerinci/ed diR)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 1,147 kali